Kementerian Pertanian Targetkan Lonjakan Produktivitas Padi Lewat Sistem PM-AAS Hingga 2029

By Admin


Dok. Kementan
nusakini.com, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan strategi baru untuk mendongkrak produksi padi nasional melalui model Pertanian Modern-Advanced Agriculture System (PM-AAS). Penerapan metode ini diklaim mampu meningkatkan hasil panen hingga mencapai 10 hingga 12,4 ton per hektare, naik signifikan dari rata-rata konvensional yang berada di angka 5 hingga 6 ton per hektare.

Dalam Rapat Koordinasi Perluasan Pelaksanaan PM-AAS yang digelar secara hibrida pada Jumat, 26 Juni 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa metode tersebut dikembangkan berdasarkan riset dan uji lapangan selama hampir dua tahun. Sistem ini mengombinasikan pola jajar legowo lokal, teknik budidaya modern dari Arkansas (Amerika Serikat), serta teknologi pertanian presisi asal China.

Menurut penjelasan pihak Kementan, regulasi jarak tanam pada sistem baru ini menggunakan pola tanam 4:1 dan 6:1. Langkah ini ditujukan untuk memaksimalkan proses fotosintesis serta meningkatkan populasi tanaman secara berkesinambungan (continuous planting). Melalui formula tersebut, kerapatan rumpun padi diproyeksikan melonjak dari 300 ribu–360 ribu rumpun menjadi 800 ribu hingga satu juta rumpun per hektare.

Selain mengejar volume produksi, efisiensi biaya operasional menjadi fokus utama. Pihak kementerian mengklaim alokasi untuk kebutuhan air dan pemupukan dapat ditekan seminimal mungkin berkat akurasi teknologi presisi. Skema ini diharapkan mampu menaikkan margin keuntungan bersih yang diterima oleh para petani di daerah.

Sebagai langkah awal, implementasi sistem PM-AAS akan difokuskan pada kawasan yang memiliki jaringan irigasi mapan. Pemerintah menyatakan telah menyiapkan stimulan berupa bantuan benih serta asistensi teknis. Guna memastikan program berjalan optimal, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) diinstruksikan menjadi pendamping utama di tingkat tapak.

Kementan memproyeksikan pengawalan skema PM-AAS ini akan berlangsung secara bertahap hingga tahun 2029. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan domestik sekaligus membuka peluang pemenuhan pasar ekspor, selaras dengan target penyediaan lumbung pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. (*)